Burhanuddin juga sedikit mengungkapkan hasil penanganan kasus pelanggaran HAM. Baru lah kemudian Burhanuddin meminta bantuan Ketua Komisi III agar dipertemukan dengan Komnas HAM.
"Ini belum ada titik temunya, karena yang kami terima pemeriksaan-pemeriksaan itu berupa fotokopi-fotokopi saja. Ini juga nanti mohon nanti Pak Ketua, jadi kami bisa dipertemukan," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Komnas HAM menilai masa depan penyelesaian HAM berat sangat bergantung pada konstelasi politik hari ini. Pasalnya, kondisi saat ini bukan lagi hanya sekadar pengumpulan bukti perkara belaka.
"Jadi kalau kita bicara bagaimana masa depan proses penyelesaian HAM saat ini, saya ingin katakan bahwa ini sangat bergantung pada bagaimana konstelasi politik hari ini dalam menyikapi isu HAM. Kalau konteks tidak ada, kita akan tetap berada dalam situasi seperti hari ini, itu kunci bukan pada bagaimana cara mengumpulkan bukti atau perintilan-perintilan yang berhubungan dengan apa yang disebut bukti. Kalau hanya sekadar teknik pengumpulan bukti, kita di Republik ini punya kemampuan seperti itu, yang jadi soal adalah belum adanya kemauan untuk memakai itu," kata Ketua tim penyelesaian pelanggaran HAM berat, Amiruddin, dalam diskusi virtual, Selasa (12/5).
(zak/elz)