Nahdiana mengatakan, Rata-rata nilai akademis selama 5 semester pada rapor dan akreditasi sekolah asal menjadi penilaian utama. Untuk seleksi jenjang SD menuju ke SMP menggunakan empat nilai mata pelajaran, sedangkan jenjang SMP menuju SMA lima mata pelajaran.
"Nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Pendidikan Kewarganegaraan," kata Nahdiana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA atau SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Bahasa Inggris," sambungnya.
Lebih lanjut Nahdiana menjelaskan, proses seleksian dilakukan berdasar pada urutan nilai. Mulai dari nilai tertinggi ke nilai terendah yang disesuaikan dengan jumlah kuota.
"Proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi ke nilai yang lebih rendah sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia," jelasnya.