PPDB DKI, 7 Siswa Usia 20 Tahun Diterima Masuk SMA

PPDB DKI, 7 Siswa Usia 20 Tahun Diterima Masuk SMA

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 28 Jun 2020 10:20 WIB
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jalur Zonasi untuk SMP dan SMA hari ini. SMAN 34 Jakarta menjadi sekolah favorit yang diserbu warga.
Ilustrasi (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi jenjang SMA dan SMP. Sebanyak 7 orang siswa berusia 20 tahun diterima di SMA di Jakarta.

"Hingga ditutupnya pendaftaran jalur zonasi, menunjukkan terdapat 92,4% siswa dalam rentang usia normal, yaitu 15-16 tahun untuk kelas I SMA yang diterima. Sedangkan usia tertua yang diterima, yakni 20 tahun, hanya 0,06% (7 siswa)," demikian rilis dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang diterima detikcom, Minggu (28/6/2020).

Secara akumulatif, calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SMP jalur zonasi diterima sebanyak 31.011 siswa. Sementara di jenjang SMA, ada 12.684 siswa yang diterima. Penerimaan siswa jalur zonasi ini sebesar 40% dari kuota yang diterima di sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disdik DKI juga menjelaskan rentang usia yang diterima pada PPDB zonasi jenjang SMA dan SMP ini. Untuk SMA dengan rentang usia 15-16 tahun, usia 13-14 tahun, usia 17 tahun, dan 18-20 tahun.

"Sebaran usia SMA yang diterima lewat jalur zonasi, yaitu, 16 tahun 52,8%, 15 tahun 39,7%, 13-14 Tahun 0,2%, sementara usia 17 tahun 6%, dan 18-20 tahun 1,4%," katanya.

ADVERTISEMENT

"Sementara itu, untuk siswa yang diterima di jenjang sekolah menengah pertama (SMP), terdapat 96,9% usia 12-13 tahun yang diterima. Sebaran penerimaan siswa SMP, yaitu 14-15 tahun 2,8%, 13 tahun 29,6%, 12 tahun 67,3%, dan 10-11 tahun 0,3%," imbuhnya.

Tonton video 'Orang Tua Siswa Ngamuk-ngamuk ke Kadis DKI soal PPDB':

Diskik DKI mengatakan jalur zonasi adalah sistem penerimaan siswa baru berdasarkan domisili peserta didik. Penetapan zona ini atas pertimbangan jarak domisili, daya tampung sekolah dan jumlah penduduk.

"Adapun zona sekolah di DKI Jakarta sebanyak 267 zona di setiap jenjang pendidikan. Zona tersebut diterapkan sejak tahun 2017 tanpa mengalami perubahan dan digunakan setiap tahun, termasuk dalam PPDB tahun 2020," jelasnya.

Kepada calon siswa yang belum diterima, Disdik DKI mengatakan calon siswa bisa mengikuti seleksi melalui jalur prestasi akademik. Seleksi ini akan memperhitungkan nilai rata-rata selama 5 semester terakhir.

"Untuk CPDB yang belum diterima di jalur sebelumnya dapat mengikuti kembali proses penerimaan melalui Jalur Prestasi Akademik dengan kuota 20% untuk warga DKI Jakarta dan 5% untuk warga luar DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada 1-3 Juli 2020. Seleksi utama yang digunakan dalam Jalur Prestasi Akademik ini memperhitungkan rata-rata nilai akademik selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal," kata dia.

Untuk diketahui, jalur PPDB yang sudah berlangsung sejak 15 Juni, yaitu Jalur Prestasi Non-Akademik dengan kuota 5% (15-16 Juni 2020), jalur afirmasi dengan kuota 25% (19-22 Juni 2020), dan jalur zonasi dengan kuota 40% (25-27 Juni 2020).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads