Polisi Selidiki Sporadik Penjual Pulau Malamber

Polisi Selidiki Sporadik Penjual Pulau Malamber

Abdy Febriady - detikNews
Senin, 22 Jun 2020 14:07 WIB
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah
Foto: Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah. (Abdy-detikcom)

Sebelumnya, Polresta Mamuju telah meminta keterangan sejumlah pihak, seperti kepala desa, camat, dan orang yang terlibat dugaan jual-beli Pulau Malamber, Sulawesi Barat. Si penjual yang bernama Raja mengubah keterangannya.

"Menurut keterangan awal Raja dan lainnya, itu memang terjadi transaksi jual-beli pulau itu. Memang dari awal dikatakan di situ memang terjadi transaksi jual-beli pulau," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah saat dihubungi, Senin (22/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, belakangan Raja membantah menjual pulau. Dia mengaku hanya menjual tanah seluas 6 hektare.

"Walaupun di kemudian hari dibantah oleh si penjual, bahwa yang dia jual itu adalah dalam bentuk tanah saja. Sekarang yang dipermasalahkan di dalam tanah itu, menurut Raja, tanah itu kan seluas 6 hektare, tetapi kan pulau itu 6 hektare juga luasnya," ujarnya.


(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads