Polres Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), tengah menyelidiki kasus dugaan jual-beli Pulau Malamber. Polisi mengatakan warga yang menjual pulau mengaku sudah menerima duit uang muka dari Bupati Penajam Paser Abdul Gafur Mas'ud. Apa kata Abdul Gafur soal pengakuan warga ini?
"Nanti kalau mau bicara hukum, saya akan menggunakan hak jawab saya. Dan mungkin juga saya akan mengusut tuntas maksud dan tujuan ini sebenarnya apa? Boleh saja, sah-sah saja. Nanti kalau mau ke jalur hukum, saya akan bicara hukum," ujar Abdul Gafur saat dihubungi detikcom, Senin (22/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa AGM ini juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan tim hukum terkait kasus ini. Dia menilai pemerintah Sulbar telah mencemarkan nama baiknya.
"Saya juga sudah siapkan tim hukum saya atas pencemaran nama baik dari instansi pemerintahan Sulbar kepada saya selaku Bupati Penajam Paser Utara," ungkapnya.
AGM kembali ditanya apakah dia memberi uang muka untuk membeli pulau itu. AGM lagi-lagi mengatakan, jika pulau itu dijual, akan dia beli. Dia tidak secara tegas membantah soal uang muka tersebut.
"Saya sudah tegaskan, kalau dijual, pasti saya beli. Pulaunya, he-he-he.... Saya masih ada usaha kalau untuk beli pulau kalau dijual," tuturnya.
detikcom kembali bertanya kepada Gafur apakah pulau itu sudah dia bayar. Gafur kembali mengaku bahwa dia bisa membeli pulau itu jika dijual.
"Kalau dijual, saya masih mampu untuk membelinya. Jangan dipikir saya nggak punya duit. Dan ini harus diluruskan karena menyangkut nama keluarga, pemerintahan PPU, dan yang terpenting adalah masyarakat Penajam Paser Utara," jelasnya.
Pertanyaan yang sama kembali diajukan kepada Gafur. Namun, Gafur justru mengatakan akan bicara di ranah hukum. "Itu mending bicara ranah hukum sajalah," pungkasnya.
Melihat Pulau Malamber yang Dijual Warga Seharga Rp 2 Miliar: