2. Kapolda Maluku Utara
Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Rikwanto telah menegur anak buahnya, yaitu jajaran Polres Sula terkait sikap Polres Sula yang mempermasalahkan posting-an IS soal candaan Gus Dur. Rikwanto menegaskan kalimat candaan Gus Dur soal 'polisi jujur' tak masuk kategori materi yang harus diperkarakan. Dia pun mengatakan sikap IS mengunggah kalimat candaan Gus Dur di dinding akun Facebook-nya tak perlu disikapi secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya tegur sudah. Kemudian kita berikan juga arahan untuk lebih teliti lagi dalam mencermati informasi yang beredar di masyarakat, terutama di media sosial," kata Rikwanto kepada wartawan, Kamis (18/6).
Rikwanto menyampaikan pihaknya tak memperkarakan posting-an IS. Dia menerangkan penyidik Polres Sula memang awalnya menafsirkan IS memiliki masalah dengan kepolisian hingga akhirnya menyuruh IS meminta maaf secara terbuka di hadapan awak media yang diundang pihak polres.
![]() |
"Tidak ada BAP, tidak ada kasus. Jadi dilihat di media sosial kemudian penafsiran si anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu dengan dia (IS) dan institusi, lalu diklarifikasi," jelas mantan Karo Penmas Divhumas Polri ini.
3. Komisi III DPR
Pimpinan Komisi III DPR juga mengkritik langkah Polres Sula yang memanggil IS. Menurut Ketua Komisi III DPR dari F-PDIP Herman Hery, polisi seharusnya tak perlu melakukan klarifikasi terkait masalah ini.
"Konstitusi sudah menegaskan bahwa kebebasan menyatakan pendapat merupakan hak masyarakat dijamin oleh negara, asal tidak melanggar hak asasi orang lain dan ketertiban umum," ujar Herman kepada wartawan, Kamis (18/6).