PGRI soal Pesantren Dibuka: Tak Ada Jaminan Protokol Kesehatan Dijaga Ketat

PGRI soal Pesantren Dibuka: Tak Ada Jaminan Protokol Kesehatan Dijaga Ketat

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 06:26 WIB
Ketua PGRI Unifah Rosyidi
Foto: Ketua PGRI Unifah Rosyidi. (Fida-detikcom)
Jakarta -

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan agar pemerintah menunda untuk membuka pesantren di masa pandemi virus Corona (COVID-19). PGRI menilai potensi penularan Corona di pesantren besar karena banyak kegiatan yang dilakukan bersama-sama.

"Masukannya adalah pesantren, madrasah, sekolah itu sama. Jadi, kalau ditetapkan nanti (belajar tatap muka), ya, nanti. Karena siapa sih yang bisa menjamin? Di pesantren itu kan anak-anak tidur bareng, makan bareng, biasanya ruangannya itu bersama-sama. Itu kan nggak ada yang bisa menjamin bahwa itu protokol kesehatan bisa dijaga dengan ketat. Mereka nanti piring makan bersama, bercanda bersama, tidur bersama," kata Ketua Umum PB PGRI, Unifaf Rosyidi saat dihubungi, Kamis (11/6/2020).

Selain itu, Unifah menyebut tidak semua santri berasal dari dari daerah zona hijau. Menurutnya, pesantren yang berada di zona hijau tidak menjamin bahwa seluruh santri dan gurunya juga berasal dari zona hijau pula.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus mereka datangnya dari orang tuanya apakah orang tuanya (zona) hijau, kuning, merah, kan kita nggak tahu. Di pesantrennya daerahnya hijau, tapi asal dari santrinya kan dari berbagai macam, juga dari gurunya, dari ustadnya," jelasnya.

"Dari surveinya PGRI-kan sekolahnya daerah hijau, guru-gurunya banyak tinggal di daerah merah, karena lintas. Misalnya di Jakarta, dia ada di Jabodetabek di daerah mana yang kebetulan merah. Jadi, menurut saya, sangat riskan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Unifah meminta agar belajar tetap dilakukan dari rumah dan memaksimalkan perhatian orang tua. Dia menyebut penularan virus Corona saat ini masih terus terjadi.

"Kalau mau dikasih belajar bisa dipesankan kepada orang tua, kepada keluarga. Tapi kalau datang (belajar tatap muka) menurut saya disamakan. Pada saat ini lihat saja COVID makin naik dari hari ke hari. Jadi kita ini nanti ya, kalau tidak tidak disiplin kita di-lockdown sendiri dari negara lain tidak nggak enak," kata dia.

Sedangkan untuk belajar dari rumah, Unifah berharap bisa dimaksimalkan. Dia meminta kepada Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan duduk bersama untuk membuat acuan belajar jarak jauh.

"Kalau kurang maksimal (belajar dari rumah) dibuat dong acuannya, standarnya, Kan gampang aja negara ada timnya, ada dananya. Ya dibuatlah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan duduk bersama dengan daerah, dengan para ahlinya," tutur Unifah.

Prinsip kehati-hatian menurut Unifah harus diterapkan. Dia berharap agar pesantren tidak menjadi klaster penularan virus Corona.

"Jangan sampai pesantren jadi tempat yang beru lagi, klasternya. Jadi harus memang hati-hatilah. Kalau semua orang disiplin itu cepat selesai," ungkpanya.

Diketahui, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pondok pesantren (ponpes) dapat melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. Namun ada syaratnya, hanya pesantren yang berada di zona kuning dan hijau saja yang boleh melakukannya.

"Untuk pendidikan yang berasrama, pesantren, itu disepakati yaitu daerah kuning dan hijau," ujar Ma'ruf dalam Rakornas kesiapan pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama dalam penerapan new normal, Kamis (11/6).

Ma'ruf mengatakan, pesantren yang berada pada zona merah atau oranye juga dapat mulai aktivitas. Namun, hal ini harus mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas.

"Bahkan nanti daerah merah dan oranye itu juga bisa membuka, apabila mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas. Jadi ada fleksibilitas. Ini supaya pimpinan-pimpinan pesantren bisa memahami itu," kata Ma'ruf.

"Pelaksanaan tatanan normal baru, perlu diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kita ingin memastikan bahwa bila di zona hijau satuan pendidikan agama itu akan memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka, maka protokol kesehatan harus dapat diterapkan," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads