Suap dari Anak Buah 'Antar' Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Dihukum 6 Tahun Bui

Round-Up

Suap dari Anak Buah 'Antar' Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Dihukum 6 Tahun Bui

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 05:25 WIB
Sidang putusan kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin digelar hari ini. Sidang digelar di ruang Cakra II di Pengadilan Tipikor Medan.
Dzulmi Eldin (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Duit itu disebut diterima Eldin dari para pejabat di Medan. Suap tersebut diberikan kepada Eldin lewat Samsul Fitri, yang saat itu menjabat Kasubbag Protokoler Pemko Medan.

Eldin disebut menggunakan duit suap itu untuk keperluan pribadi. Salah satunya saat dia melakukan perjalanan dinas ke Jepang.

Selain itu, majelis hakim juga memberi hukuman tambahan pencabutan hak politik Eldin selama 4 tahun. Hukuman tambahan itu berlaku setelah Eldin menyelesaikan hukuman pokok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjatuhkan hukuman tambahan terhadap Dzulmi Eldin berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun," ujar hakim. Pihak Eldin dan KPK sendiri masih pikir-pikir terkait vonis ini.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun meminta hukuman yang diterima Eldin ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lain. Dia meminta kepala daerah di Sumut tidak melakukan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

"Itu sebagai gambaran bupati-bupati sudah saya sampaikan, janganlah terulang-terulang dan begitu, terulang kita terus. Tugas kita adalah menyejahterakan rakyat," ucap Edy di Medan.


(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads