Jaksa KPK Nilai Pernyataan Ulum soal Aliran Duit ke BPK-Kejagung Perlu Didalami

Jaksa KPK Nilai Pernyataan Ulum soal Aliran Duit ke BPK-Kejagung Perlu Didalami

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 04 Jun 2020 18:30 WIB
Sidang tuntutan mantan asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.
Sidang tuntutan mantan asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. (Foto: detikcom)

Ulum pun menyebutkan uang tersebut diberikan ke beberapa oknum di BPK dan Kejaksaan Agung.

"BPK untuk inisial AQ yang terima Rp 3 miliar itu, Achsanul Qosasi, kalau Kejaksaan Agung ke Andi Togarisman, setelah itu KONI tidak lagi dipanggil oleh Kejagung," jelas Ulum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membantah tudingan ada suap dana hibah KONI yang mengalir ke mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman. Kejagung menilai belum ada bukti yang kuat terkait siapa menerima apa dalam kasus ini.

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, mengklaim pernyataan yang dilontarkan Ulum terkait aliran dana ke mantan Jampidsus tersebut hanya sebatas dugaan. Hari lantas menyebut Ulum memberikan keterangan tidak jelas.

ADVERTISEMENT

"Keterangan tersebut menurut saya tidak jelas karena tidak membuktikan adanya penyerahan uang Rp 7 miliar kepada Kejaksaan Agung yaitu siapa yang menyerahkan dan siapa yang menerima," kata Hari melalui pesan singkat, Selasa (19/5).

"Sehingga keterangan Ulum yang hanya menduga bahwa Pak Adi Toegarisman menerima uang Rp 7 M tidak ada bukti pendukungnya," sambungnya.


(zap/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads