Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyambagi Bareskrim Polri. Kedatangannya dalam rangka berkoordinasi soal dugaan eksploitasi terhadap 9 anak buah kapal (ABK) perusahaan kapal China, Zhouyu 603 dan 605 yang baru tiba di Tanah Air, Jumat (29/5).
"Hari ini kita mengantar 9 ABK yang 4 malam lalu kita jemput di Bandara Soetta bersama Ibu Menaker. Mereka adalah anak-anak Indonesia yang mengalami tindak kekerasan, eksploitasi, mendapatkan jatah makanan minuman yang tidak layak yang diberikan pihak perusahaan tempat mereka bekerja," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).
Benny berharap nantinya kasus ini bisa memberi efek jera bagi perusahaan ABK yang tak sesuai aturan. Dia menyebut telah menyelidiki tiga perusahaan yang dicurigai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Sudah ya 3 agency yang pertama di Bekasi, saya datangi langsung saat itu. Kedua ada dua agency yang ternyata kantornya di Cilacap dan Sukabumi itu sudah tutup tidak jelas mereka pindah ke mana apakah pindah kantor masih dalam penyelidikan kita," ujar Benny.
"Artinya karena ini sudah dengan dugaan pelanggaran hukum ada indikasi TPPO, tentu menjadi ranah dari pihak kepolisian. Hari ini kami datang menyerahkan kepada pihak kepolisian tentu dengan harapan negara saatnya hadir dan hukum bekerja untuk memberikan pembelaan kepada mereka," sambungnya.
Kesembilan ABK tersebut saat ini ditampung di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus. Benny menyerahkan pelaporan kasus ini kepada para ABK.