"Per hari ini mereka datang ke Mabes Polri untuk melaporkan yang mereka alami dan siapa yang dilaporkan oleh mereka menjadi urusan dari ABK sendiri," kata Benny.
Sementara itu, Penyidik Utama Tingkat 2 Bareskrim Polri Brigjen Zainal A Paliwang menyambut baik kedatangan BP2MI. Mereka akan segera menindaklanjuti koordinasi terkait dugaan eksploitasi 9 WNI ABK kapal China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Nanti kan laporan dari para ABK ini akan diteliti oleh kita dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti. Ini sudah mereka akan persiapkan. Kemungkinan laporan polisinya besok akan diterima karena saat ini mereka belum bisa melengkapi. Insyaallah apa sudah disampaikan oleh para korban pasti nanti akan ditindaklanjuti," kata Zainal.
Diberitakan 9 WNI ABK dipulangkan melalui Korea di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (29/5) malam. Mereka diduga diperlakukan tidak baik dan tidak menerima upah sebagaimana mestinya.
Gaji mereka setiap bulan sesuai kontrak harusnya US$ 300, namun yang diterima hanya US$ 50 atau kurang lebih Rp 650 ribu. Meski dikontrak 2 tahun, mereka akhirnya tidak betah dan minta untuk dipulangkan.
(jbr/jbr)