Dari laporan KJRI Chicago, 27 pemerintah kota di 21 negara bagian AS masih memberlakukan jam malam. Jam malam diberlakukan di kota-kota seperti Chicago (Illinois), Des Moines (Iowa), Indianapolis (Indiana), Detroit (Michigan), Minneapolis dan St. Paul (Minnesota), Cincinnati dan Cleveland (Ohio), dan Madison (Wisconsin).
"Di seluruh AS, upaya penegakan oleh aparat gabungan sampai hari ini dilaporkan telah mengamankan sebanyak 4.400 orang pelanggar hukum di tengah aksi unjuk rasa," pernyataan KJRI Chicago.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Floyd yang berusia 46 tahun tewas setelah dicekik dengan lutut seorang polisi kulit putih bernama Derek Chauvin, usai dia ditangkap atas kecurigaan menggunakan uang palsu di sebuah toko di Minneapolis, Minnesota, pada Senin (25/5) pekan lalu. Kematian Floyd memicu gelombang protes besar-besaran di AS dan melepaskan kemarahan lama yang membara terhadap praktik rasialisme dalam sistem peradilan AS.
Sejumlah aksi protes yang berlangsung di AS awalnya berjalan damai, namun berujung kerusuhan dan diwarnai penjarahan. Para demonstran memblokir lalu lintas, melakukan pembakaran dan bentrok dengan polisi antihuru-hara, yang menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan massa.
Aksi memprotes kematian George Floyd yang marak di Amerika Serikat telah meluas ke beberapa negara lainnya. Aksi serupa terpantau digelar di Inggris, Jerman dan Selandia Baru.
(isa/maa)