Belakangan ternyata pelajar SMK berinisial F itu tak hanya mengucap kebencian di media sosial. F ditangkap juga karena terlibat kasus pengeroyokan ataupun penganiayaan yang terjadi pada Jumat (22/5) lalu.
"Kasus ITE kan masih dalam penyelidikan, jadi dia ditahan bukan karena kasus ini tapi karena kasus penganiayaan yang dilakukan bersama rekan-rekannya. Dia ditahan karena kasus itu juga sudah dilaporkan di Polsek Hu'u," kata Wakapolres Dompu Kompol I Nyoman Adi kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu Ivan Roland C menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami perihal kasus penganiayaan tersebut. Pihaknya juga akan menyelidiki keterlibatan anggota geng Kelelawar lainnya.
"Geng KLR masih kita penyelidikan, nanti kita akan panggil semua dan kita cari tahu siapa saja yang masuk dalam geng ini," kata Ivan saat Jumpa Pers di Mapolres Dompu.
Selain menciduk F, polisi menangkap seorang anggota geng Kelelawar lain, yakni AR. Ivan mengatakan AR ditahan karena kasus kepemilikan senjata api rakitan yang diunggah oleh F dalam posting-an yang menghujat-mengancam tembak polisi. Senpi tersebut milik orang tua atau ayah AR, JU yang juga kini telah ditahan.
"F dan AR adalah teman dekat, mereka satu geng. Untuk tindakan kejahatan terkait dengan kepemilikan senjata itu kita belum temukan, cuma mereka diamankan bersama JU karena senpi rakitan," jelas Ivan.
(fas/azr)