Sementara pelaku AS, kata Fajar, melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas di lokasi. Korban bengkak alias benjol pada kepalanya.
"Sedangkan adiknya yang AR memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali yang mengenai kepala sebelah kiri dan mengakibatkan korban mengalami benjol dan sakit," terang Fajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, aksi kakak-adik ini dipicu kekesalan mereka lantaran beberapa jam sebelum kejadian, AR ditegur petugas posko COVID-19 karena tak memakai masker. Tak terima dengan teguran petugas, AR dibantu kakaknya datang merusak posko dan memukul petugas.
"Waktu sore adiknya yang ditegur tidak pakai masker, malam-malam datanglah kakaknya mengamuk, merusak posko," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam saat dimintai konfirmasi terpisah.
(lir/lir)