Kakak-adik pelaku perusakan posko COVID-19 di Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi. Sebelum ditangkap, keduanya juga memukul kepala seorang petugas hingga benjol.
"Iya, dua pelaku sudah diamankan," ujar Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani kepada detikcom, Kamis (31/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Fajar mengatakan, kakak-adik yang diamankan itu ialah berinisial IS (30) dan AR (25). Keduanya diringkus atas aksi perusakan posko COVID-19 di wilayah Desa Olang, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu, pada Rabu (20/5) sekitar pukul 20.00 Wita.
"Pelaku IS datang membawa sepotong besi dan langsung mengamuk menghancurkan Pos COVID dan tangki semprot," terang Fajar.
Sementara pelaku AS, kata Fajar, melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas di lokasi. Korban bengkak alias benjol pada kepalanya.
"Sedangkan adiknya yang AR memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali yang mengenai kepala sebelah kiri dan mengakibatkan korban mengalami benjol dan sakit," terang Fajar.
Sebelumnya diberitakan, aksi kakak-adik ini dipicu kekesalan mereka lantaran beberapa jam sebelum kejadian, AR ditegur petugas posko COVID-19 karena tak memakai masker. Tak terima dengan teguran petugas, AR dibantu kakaknya datang merusak posko dan memukul petugas.
"Waktu sore adiknya yang ditegur tidak pakai masker, malam-malam datanglah kakaknya mengamuk, merusak posko," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam saat dimintai konfirmasi terpisah.