Pria Bersajam Ngamuk Rusak Toko di Sawangan Depok, Ditangkap Polisi

Pria Bersajam Ngamuk Rusak Toko di Sawangan Depok, Ditangkap Polisi

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 17 Mar 2025 11:02 WIB
Ilustrasi
Foto: Getty Images/iStockphoto/coldsnowstorm
Depok -

Seorang pria berinisial EM (28) melakukan perusakan di sebuah toko dan membawa senjata tajam (sajam) di Sawangan Baru, Depok. Pelaku lalu ditangkap polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/3/2025), pukul 23.00 WIB. Awalnya pelaku mendatangi toko korban dalam kondisi mengamuk dan membawa pisau.

"Pada hari Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, Terlapor berkunjung ke toko korban dengan marah-marah dan berteriak sambil membawa pisau," kata Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan dalam keterangannya, Senin (17/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku merusak pintu kamar mandi dan memukul etalase toko hingga tangannya sobek. Korban mengalami kerugian Rp 800 ribu imbas perusakan itu.

"Lalu (pelaku) merusak pintu kamar mandi menggunakan pisau tersebut dan memukul etalase tersebut di atas hingga pecah yang mengakibatkan tangan pelaku sobek," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian tersebut, korban diarahkan untuk membuat laporan ke Polsek Bojongsari guna penyidikan lebih lanjut. Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku melakukan perusakan.

"Untuk motif masih dalam pendalaman pelaku atau terlapor dalam penanganan unit Reskrim Polsek Bojongsari," tutupnya.

Lihat juga Video: Pria Bersajam Sandera Bocah di Empat Lawang Sumsel

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads