Polres Metro Bekasi Kota menciduk seorang remaja, DP (15) yang menjual celurit di media sosial. DP menjual celurit itu khusus untuk pelajar yang sering terlibat tawuran.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi melakukan patroli siber di media sosial. Penyelidikan ini dilakukan mengingat maraknya aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Unit Jatanras Polres Metro Bekasi kemudian mendapatkan tersangka menawarkan senjata tajam berupa celurit yang di-posting di media sosialnya," kata Wijonarko dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).
Mengetahui hal itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih mendalam. Polisi lalu melakukan undercover untuk bertransaksi dengan pelaku.