Kapten Inf Anwar yang juga Danramil Bungus mengatakan akan menegur bila ada tindakan tim yang tidak sopan. Namun, dia memastikan para petugas bekerja sesuai SOP protokoler COVID-19.
"Yang bisa masuk ke kota Padang hanya yang memiliki KTP Kota Padang," kata Kolonel Sugiono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter John juga sempat cekcok mulut dengan seorang anggota Satlantas Kota Padang Aiptu Mety. Cekcok dipicu saat dr John meninggalkan Aiptu Mety yang tengah berbicara kepadanya.
Hingga kemudian sekitar pukul 14.45 WIB, dr John meninggalkan lokasi. Kepada petugas yang ada di lokasi, dr John mengaku dari BNN Sumbar.
"Oknum dokter tersebut telah dua kali dihentikan oleh petugas Satgas COVID-19 batas Painan-Pessel dalam rangka PSBB untuk meminta menunjukkan KTP ataupun identitas lainnya, namun tidak pernah mau menunjukkan identitasnya," kata Kolonel Sugiono.
Diduga, dr John emosional kepada petugas karena tak diizinkan masuk ke wilayah Kota Padang.
"Terjadinya tindakan arogansi dari oknum seorang dokter tersebut terhadap petugas Satgas COVID-19 di perbatasan Padang-Pessel dalam rangka PSBB diduga emosi karena tidak diizinkan masuk ke wilayah Kota Padang. Terkait dengan sikap arogansi oknum dokter tersebut perlunya kiranya pihak terkait/instansi yang bersangkutan memberikan teguran dan sanksi terhadap oknum dokter tersebut," kata dia.
(jbr/haf)