Polisi Panggil Pengurus Ormas
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo mengatakan pihaknya telah memanggil pengurus ormas terkait surat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah saya panggil," kata Sutoyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/5).
Sutoyo memastikan ormas tersebut telah menarik surat tersebut. Sutoyo juga memastikan pihaknya memiliki dokumentasi penarikan surat ormas tersebut.
"Dokumentasi penarikan sudah ada sama saya semua," imbuhnya.
Apindo Minta Polisi Awasi Pemaksaan Ormas
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi meminta polisi segera turun tangan. "Saya harap dari pihak kepolisian juga bisa mengantisipasi kalau hal itu sampai terjadi di wilayah masing-masing, jadi kapolsek juga memonitori wilayahnya masing-masing supaya tidak terjadi pemaksaan-pemaksaan kehendak kepada pihak lainnya," ujar Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi ketika dihubungi detikcom, Selasa (12/5).
Purnomo sangat menyayangkan adanya surat permintaan THR oleh ormas kepada pengusaha. Terlebih saat ini, pengusaha sedang menghadapi gejolak ekonomi dengan adanya pandemi Corona (COVID-19).
"Dalam kondisi seperti ini pengusaha menanggung biaya gaji dan THR untuk karyawan sendiri saja sudah berat, jadi jangan ditambahin beban lagi itu (penagihan THR) menjadi biaya ekonomi tinggi," tutur Purnomo.