Warga dihebohkan oleh beredarnya surat organisasi masyarakat (ormas) yang meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha di Bekasi, Jawa Barat. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi meminta polisi segera turun tangan.
"Saya harap dari pihak kepolisian juga bisa mengantisipasi kalau hal itu sampai terjadi di wilayah masing-masing, jadi kapolsek juga memonitor wilayahnya masing-masing supaya tidak terjadi pemaksaan-pemaksaan kehendak kepada pihak lainnya," ujar Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi ketika dihubungi detikcom, Selasa (12/5/2020).
Purnomo sangat menyayangkan adanya surat permintaan THR oleh ormas kepada pengusaha. Terlebih saat ini, pengusaha sedang menghadapi gejolak ekonomi dengan adanya pandemi Corona (COVID-19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kondisi seperti ini pengusaha menanggung biaya gaji dan THR untuk karyawan sendiri saja sudah berat, jadi jangan ditambahin beban lagi itu (penagihan THR) menjadi biaya ekonomi tinggi," tutur Purnomo.
Diketahui, surat tersebut beredar di media sosial. Surat tertanggal 10 Mei 2020 itu, ditujukan kepada para pengusaha di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Sehubungan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H atau Lebaran 2020 M, maka dengan ini kami dari (menyebutkan nama ormas), mengajukan proposal tunjangan hari raya di perusahaan atau mitra dan usaha Bapak atau Ibu pimpin dan tentunya kami berharap partisipasinya berupa dukungan moril dan materiil demi kesejahteraan anggota kami yang berdomisili di Bekasi Timur," bunyi surat edaran tersebut seperti yang dilihat detikcom.
Dalam surat itu, ormas tersebut mengaku siap memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para pengusaha.
"Kami siap membantu demi terciptanya suasana keamanan dan kenyamanan dan kondusif bila diperlukan," lanjutan bunyi surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua PAC ormas dan sekretaris PAC ormas. Surat itu, ditembuskan ke beberapa pejabat di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo mengatakan pihaknya telah memanggil pengurus ormas terkait surat tersebut.
"Sudah saya panggil," kata Sutoyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/5).
(isa/mei)