Nasib Perantau di Kala Pandemi: Dilarang Mudik Hingga Tak Boleh Balik

Round-Up

Nasib Perantau di Kala Pandemi: Dilarang Mudik Hingga Tak Boleh Balik

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 05:30 WIB
Petugas kepolisian berjaga saat dilakukan penyekatan kendaraan di pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Penyekatan itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik bagi seluruh kalangan yang sudah ditetapkan mulai hari ini guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Foto: Penyekatan kendaraan di Tol Bitung Tangeang untuk menghalau pemudik (ANTARA FOTO/FAUZAN).

Pemerintah langsung membuat aturan hukum dengan keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya tak mudik Lebaran tahun ini. Sebab, mudik berpotensi memperluas penyebaran virus Corona (COVID-19).

"Saya sampaikan, sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kita tidak meninggalkan tempat kita tinggal dan bepergian ke luar, mudik, atau meninggalkan Jakarta, karena punya potensi penularan yang amat besar," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4).


"Saya berharap tradisi mudik yang biasa kita kerjakan ditahan dulu tahun ini," sambungnya.

Kementerian Perhubungan, Polisi, dan Dinas Perhubungan di daerah, melakukan pengawasan dan penjagaan melalui Operasi Ketupat 2020. Angkutan transportai umum tidak melayani operasi mudik, kendaraan pribadi diminta untuk putar balik.

Dalam lima hari operasi, sebanyak 12 ribu kendaraan diminta putar balik. Jenis kendaraan yang diminta putar balik terdiri dari kendaraan pribadi, travel hingga roda dua.

"Pada hari kelima Operasi Ketupat, sampai hari ini Korlantas Polri mencatat 2.765 dari total 12.126 kendaraan, baik pribadi, kendaraan sewa, travel, dan roda dua diminta untuk putar balik karena ditemukan indikasi akan melaksanakan mudik," Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Tribrata TV, Rabu (29/4).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads