Kalimat 'ok sip' ini terungkap ketika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan PAW DPR RI, Saeful Bahri. Kalimat 'ok sip' merupakan balasan Hasto di percakapan dengan Saeful.
"Saya tidak ingat persis tapi setelah saya tegur, dan klarifikasi persoalan terdakwa minta dana kepada Harun Masiku, setelah itu komunikasi saya bersifat pasif sehingga ketika ada WA dari terdakwa (dijawab) 'ok sip', artinya saya membaca tapi tidak menaruh atensi terhadap hal tersebut," kata Hasto melalui teleconference di PN Tipikor Jakarta, Kamis (16/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Jaksa juga mengkonfirmasi percakapan antara Hasto dengan Saeful pada 3 Desember 2019 yang isinya Saeful melaporkan ke Hasto kalau Donny berhasil menang dan PDIP memiliki kewenangan untuk memecat Riezky Aprilia. Namun, lagi-lagi Hasto menyebut kalau pesan balasannya itu hanya sebagai tanda baca dan tidak memberikan atensi apa pun.
"Dari sini terdakwa mengusulkan penetapan Harun bisa dilakukan dengan pemecatan saudara Riezky, tapi saya hanya baca dan tidak memberikan atensi, maka saya hanya mengatakan 'ok sip'," tutur Hasto.
Saeful Bahri didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai total SGD 57.350 atau setara dengan Rp 600 juta melalui Agustiani Tio. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Uang diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Dapil I Sumsel kepada Harun Masiku Dapil I Sumsel.
(ibh/zap)