Novel Ungkap Ada Orang yang Pantau Rumahnya Sebelum Teror Air Keras

Novel Ungkap Ada Orang yang Pantau Rumahnya Sebelum Teror Air Keras

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 12:35 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di Polda Metro Jaya. Ia akan diperiksa sebagai korban penyerangan air keras.
Novel Baswedan (Grandyos Zafna/detikcom)

Selain itu, di persidangan, Novel juga mengaku sebelum adanya teror air keras ini dia kerap mendapatkan teror-teror. Teror itu diberikan saat dia sedang menangani kasus korupsi.

"Emang gini Yang Mulia, ketika saya gunakan sepeda motor ke kantor, saya pernah ditabrak di waktu berbeda. Dan ancaman-ancaman dalam perkara itu banyak sekali saya terima Yang Mulia. Jadi ketika alami hal itu saya hati-hati, iya tentunya berbeda ketika saya mengalami hal ini," tutur Novel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Ronny dan Rahmat didakwa melakukan penyiraman air keras kepada Novel Baswedan sebagai bentuk penganiayaan berat.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 351 atau Pasal 353 atau Pasal 355 ayat ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads