Yusri menyebut pada saat korban pergi barulah para pelaku menguras uang dari ATM milik korban. "Nanti pada saat yang bersangkutan pergi, tidak sadar diambil kartunya barulah menarik uangnya," katanya.
Yusri mengatakan, dari sembilan pelaku itu, delapan orang sudah ditangkap dan satu masih menjadi buron. Delapan pelaku itu ialah D, K, I, B, JM, RA, FT, dan APE, sedangkan yang menjadi DPO adalah R.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika hendak mengambil uang di ATM. Menurutnya, masyarakat harus betul-betul memastikan ketika memasukkan nomor pin ATM tidak diketahui orang.
"Setiap kita mengecek nomor pin, pertama jelas harus lebih safety, jangan terlalu terbuka. Karena banyak modus-modus dari para pelaku bukan hanya mengintip bahkan ada yang menyimpan kamera dibawa mesin ATM itu," pungkasnya.
(fas/mea)