Begini Modus Komplotan Pengganjal ATM Kuras Duit Driver Ojol Ratusan Juta

Begini Modus Komplotan Pengganjal ATM Kuras Duit Driver Ojol Ratusan Juta

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 17:38 WIB
Polda Metro Jaya merilis kasus pencurian modus ganjal ATM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Istimewa)

Yusri menyebut pada saat korban pergi barulah para pelaku menguras uang dari ATM milik korban. "Nanti pada saat yang bersangkutan pergi, tidak sadar diambil kartunya barulah menarik uangnya," katanya.

Yusri mengatakan, dari sembilan pelaku itu, delapan orang sudah ditangkap dan satu masih menjadi buron. Delapan pelaku itu ialah D, K, I, B, JM, RA, FT, dan APE, sedangkan yang menjadi DPO adalah R.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika hendak mengambil uang di ATM. Menurutnya, masyarakat harus betul-betul memastikan ketika memasukkan nomor pin ATM tidak diketahui orang.

"Setiap kita mengecek nomor pin, pertama jelas harus lebih safety, jangan terlalu terbuka. Karena banyak modus-modus dari para pelaku bukan hanya mengintip bahkan ada yang menyimpan kamera dibawa mesin ATM itu," pungkasnya.


(fas/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads