Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap komplotan pelaku pencurian modus ganjal ATM di Tanahsareal, Kota Bogor. Pelaku Hendri Tanjung (50) dan Abdul Somad (51) ditangkap, sedangkan satu pelaku masih diburu polisi.
"Anggota Resmob Polresta Bogor Kota telah menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan cara mengganjal ATM," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Selasa (15/4/2025).
Aji menyebutkan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait pencurian modus ganjal ATM di minimarket Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, pada Senin (14/5) pukul 22.30 WIB. Malam itu juga, tim Resmob Polresta Bogor Kota melakukan pengejaran hingga akhirnya dua pelaku ditangkap dan satu pelaku melarikan diri setelah melompat dari mobilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota Resmob Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap kedua pelaku dan satu pelaku berhasil kabur atas nama Iting, dengan cara loncat dari mobil. Pelaku atas nama Iting kabur membawa barang bukti kartu ATM untuk ditukar," kata Aji.
Hasil pemeriksaan, kata Aji, ketiga pelaku telah beraksi di dua lokasi di Kota Bogor pada hari yang sama. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil yang disewa pelaku dari salah satu rental, dua buah pelat nomor palsu, tusuk gigi, dan cuttonbud.
"(TKP pencurian) di ATM minimarket Cimanggu, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, pada Senin (14/5) pukul 10.00 WIB dan ATM minimarket Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Senin (14/5) pukul 11.00 WIB," kata Aji.
Para pelaku berasal dari Tangerang dan Jakarta. Ketiga pelaku baru tiba di kawasan Bogor kemarin pagi.
Lihat juga Video: Momen Polisi Tangkap Pria Kepergok Bobol Mesin ATM di Gorontalo