Tipu Driver Ojol Ratusan Juta, Komplotan Pembobol Modus Ganjal ATM Dibekuk

Tipu Driver Ojol Ratusan Juta, Komplotan Pembobol Modus Ganjal ATM Dibekuk

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 17:02 WIB
Polda Metro Jaya merilis komplotan pencuri bermodus ganjal mesin ATM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri bermodus mengganjal mesin ATM. Komplotan pencuri itu terakhir kali beraksi telah menipu korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan penyelidikan berawal dari laporan korban yang kehilangan ratusan juta rupiah dari mesin ATM-nya. Menurutnya, uang ratusan juta rupiah dalam ATM driver ojol itu merupakan tabungannya selama bertahun-tahun.

"Tanpa dia sadari saat dia cek itu hilang Rp 100 juta lebih. Kemudian yang bersangkutan melapor ke Polda Metro Jaya. Oleh tim resmob PMJ nggak lebih dari 24 jam pengungkapannya pada 23 April kemudian berhasil menangkap para pelaku," kata Yusri di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (28/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menyebut pelaku merupakan komplotan pencuri asal Lampung yang terdiri dari delapan orang. Mereka adalah D, K, I, B, JM, RA, FT, APE, dan satu orang berinisial R masih diburu polisi.

"Ini spesialis bobol ATM dan otaknya dari Lampung," katanya.

ADVERTISEMENT

Para pelaku tersebut saling berbagi peran dalam melancarkan aksinya. Menurutnya, ada yang berperan sebagai pengganjal mesin ATM sekaligus menukar kartu ATM korban hingga yang mengawasi dan mengalihkan perhatian penjaga minimarket.

"Ini TKP setelah kita lakukan pemeriksaan awal ada 3 TKP, di 27 Januari di ATM BNI daerah Bekasi. Kemudian tanggal 2 April di daerah Kelapa Gading dan terakhir di Cibitung Kabupaten Bekasi," katanya.

"Korban ini ada 3 melapor, pertama MA sopir Gojek kerugiannya sekitar Rp 100 juta, ada J Rp 35 juta dan C ini Rp 8,5 juta," sambungnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 366 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads