Kampung narkoba di daerah Puntun, Pahundutan, Palangka Raya, ini digerebek pada Kamis (23/4) lalu. Polisi masih menyelidiki bandar dan pemilik lahan lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, ada lima orang yang ditangkap. Mereka berperan sebagai mata-mata para bandar. Polisi menyebut mereka sudah berkali-kali ditangkap tapi tidak ditemukan barang bukti.
Polisi menyebut kampung narkoba ini seperti markas kartel narkoba Kolombia karena mempunyai sejumlah mekanisme pengamanan yang dibuat karena punya jarak 3 km dari tepi jalan. Kampung narkoba ini punya tiga lapis gerbang yang masing-masing dijaga petugas yang dibayar para bandar, menara intai, dan mata-mata yang dibekali handy talkie (HT).
Kampung narkoba itu pun dibakar polisi. Meski berada di pelosok, perputaran uang dari kampung narkoba tersebut mencapai miliaran rupiah.
"Peredaran narkoba di sana dalam sebulan menghabiskan sabu sekitar 3 kg atau perputaran uang di sana untuk narkoba sekitar Rp 6 miliar," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Senin (27/4).
(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini