Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersyukur kampung narkoba ala milik kartel Kolombia dibongkar polisi. Fairid mengatakan kampung itu sudah beberapa kali digerebek tapi tak ditemukan barang bukti.
"Jadi berapa kali apa ya, sekitar satu-dua-tiga kali ya sama yang terakhir ini penangkapan-penangkapan bandar, tidak ditemukan barang bukti, saya salut sama polisi bisa bongkar itu, karena sangat meresahkan," kata Fairid saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fairid mengakui sering mendapat laporan tentang kampung narkoba itu. Komunikasi pemkot dengan kepolisian juga dijalankan.
"Kemarin sudah diberantas, ada komunikasi juga dengan kepolisian kan kita support terus. Itu memang sudah lama sekali. Persisnya saya tidak tahu, tapi memang sudah lama, memang licin, sudah bolak-balik (residivis). Dengan adanya ini pasti berkurang," ujarnya.
Fairih pun sejak awal sudah memerintahkan jajarannya mendukung langkah kepolisian membongkar kampung narkoba ini.
"Sama kelurahan, dari awal saya bilang pokoknya kalau ada aparat itu ya didukung. Akhirnya sampai tertangkap," tuturnya.
Melihat Kampung Narkoba Ala Markas Kartel Kolombia:
Kampung narkoba di daerah Puntun, Pahundutan, Palangka Raya, ini digerebek pada Kamis (23/4) lalu. Polisi masih menyelidiki bandar dan pemilik lahan lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, ada lima orang yang ditangkap. Mereka berperan sebagai mata-mata para bandar. Polisi menyebut mereka sudah berkali-kali ditangkap tapi tidak ditemukan barang bukti.
Polisi menyebut kampung narkoba ini seperti markas kartel narkoba Kolombia karena mempunyai sejumlah mekanisme pengamanan yang dibuat karena punya jarak 3 km dari tepi jalan. Kampung narkoba ini punya tiga lapis gerbang yang masing-masing dijaga petugas yang dibayar para bandar, menara intai, dan mata-mata yang dibekali handy talkie (HT).
Kampung narkoba itu pun dibakar polisi. Meski berada di pelosok, perputaran uang dari kampung narkoba tersebut mencapai miliaran rupiah.
"Peredaran narkoba di sana dalam sebulan menghabiskan sabu sekitar 3 kg atau perputaran uang di sana untuk narkoba sekitar Rp 6 miliar," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Senin (27/4).