Polres Jakpus Sita 11 Kg Sabu dari Pengedar yang Operasi di Masa Pandemi 

Polres Jakpus Sita 11 Kg Sabu dari Pengedar yang Operasi di Masa Pandemi 

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 25 Apr 2020 08:27 WIB
Polres Jakpus Sita 11 Kg Sabu dari Pengedar yang Operasi di Masa Pandemi
Polres Jakpus Sita 11 Kg Sabu dari Pengedar yang Operasi di Masa Pandemi (Foto: dok. Polres Metro Jakarta Pusat)

Tersangka B selanjutnya ditangkap pada Senin (20/4) di Senen, Jakarta Pusat. B mengaku mendapatkan barang tersebut dari SS.

"Sabu tersebut didapatkan dari seorang laki-laki berinisial SS sebagai upah karena LNH menemani SS untuk mengambil paketan sabu yang sebelumnya diambil di daerah Sukabumi, Jawa Barat," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian melakukan pencaruan ke rumah SS di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (21/4). Namun SS diketahui sudah melarikan diri .

"Kemudian petugas menemukan barang bukti narkotika berupa 5 paket sabu seberat 4,9 Kg dan 7 paket sabu seberat 47 gram," katanya.

ADVERTISEMENT

"Menurut LNH sabu tersebut akan diedarkan oleh SS sesuai dengan arahan dari saudara J. LNH mengakui menemani SS mengambil sabu tersebut pada hari Senin, 20 April 2020, sekitar pukul 16.00 WIB, di Sawangan, Depok, Jawa Barat," katanya.

Hingga akhirnya SS berhasil ditangkap polisi di Mauk, Tangerang pada malam harinya. SS mengakui barang bukti di rumahnya itu adalah miliknya yang akan diedarkan sesuai petunjuk J (DPO).

Atas kasus tersebut para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) dan passl 111 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara.

"Dalam kondisi saat ini, saya mengingatkan agar seluruh masyarakat tidak melakukan tindakan tindakan yang sifatnya melanggar hukum, mengingat situasi bangsa dan negara ini dalam bencana wabah virus Corona," tandasnya.


(mei/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads