Saksi Sebut Wahyu Setiawan Merasa Terbebani Terima Uang Terkait PAW PDIP

Sidang Penyuap Eks Komisioner KPU

Saksi Sebut Wahyu Setiawan Merasa Terbebani Terima Uang Terkait PAW PDIP

Ibnu Hariyanto, Zunita Putri - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 15:28 WIB
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan kembali diperiksa KPK. Kali ini ia terlihat mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Foto Wahyu Setiawan (Rompi Oranye): Ari Saputra

Karena itu, Donny meminta kepada Wahyu agar mengusahakan ke Ketua KPU Arief Budiman agar dilakukan lagi rapat pleno membahas permohonan PDIP. Bahkan, Donny mengaku akan mengajukan gugatan ke PTUN jika permohonan PDIP itu tetap ditolak KPU.

"Saya bilang mas, coba tolong lobi ke Ketua KPU sekali lagi rapat pleno sekali lagi dan izinkan saya untuk menjelaskan langkah detail seperti apa mekanismenya. Ini bisa dilaksanakan tanpa perlu PAW, tolong, saya minta tolong. Kalau tetap nggak bisa ya mas gimana lagi, kalau memang ditolak KPU akan saya gugat ke PTUN," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang ini, Saeful Bahri duduk sebagai terdakwa. Saeful didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai total SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta melalui Agustiani Tio. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Uang diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI dapil I Sumsel kepada Harun Masiku dapil I Sumsel.


(ibh/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads