Data Pasien Positif Corona Meninggal Tak Cukup untuk IDI

Round-Up

Data Pasien Positif Corona Meninggal Tak Cukup untuk IDI

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 08:11 WIB
Para pekerja di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta, menerima bantuan 60 alat pelindung diri (APD) hamzat, dan ratusan paket sembako.
Foto ilustrasi (Lamhot Aritonang/detikcom)

Tentu saja pemerintah mempertanyakan keyakinan IDI. Selama ini, pemerintah hanya menyampaikan kasus yang terkonfirmasi. Kasus yang belum terkonfirmasi tentu belum bisa disampaikan karena sifatnya belum pasti.

"Dia (IDI) dapat data dari mana? Kalau data dari saya kan jumlah konfirmasi positif, apakah semua orang yang meninggal harus COVID?" ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto saat dihubungi, Minggu (19/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuri menegaskan dirinya juga memiliki data kematian untuk pasien dalam pengawasan (PDP) dan juga orang dalam pemantauan (ODP). Namun, dia mengatakan yang dia umumkan setiap hari ke masyarakat terkait data kematian Corona itu adalah pasien yang terkonfirmasi positif saja tidak digabung dengan PDP dan ODP.

ADVERTISEMENT

"Ada (data). Yang saya umumkan itu sama dengan apa yang saya laporkan ke WHO," tegasnya.

Politikus Senayan ikut mengomentari. Wakil Ketua Komisi IX, Melki Laka Lena menuturkan IDI mestinya bertemu Gugus Tugas atau Kemenkes untuk menyamakan data yang dimiliki dengan data yang dipakai oleh pemerintah. Menurutnya, perbedaan data yang disampaikan ke publik tidak memberi pesan positif, malah menimbulkan kebingungan, kecemasan dan ketakutan.

"Ukuran dan parameter penentuan angka kematian pasien karena COVID-19 pasti beda sehingga semua pihak terkait harus duduk bersama berbicara secara obyektif dan tidak perlu diumbar ke publik perbedaan semacam ini karena tidak berdampak positif," kata Melki saat dihubungi, Minggu (19/4).

Achmad YuriantoAchmad Yurianto Foto: Andhika Prasetia/detikcom

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads