Akhirnya, polisi pun berhasil mengungkap identitas. Alhasil, Demmeng dan Daeng pun diringkus.
"Hasil rangkaian penyelidikan kepolisian maka terungkaplah pelaku pencurian ini," terang Bagas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demmeng ditangkap di Jalan Andi Wana, Lakacere, Soppeng, pada Sabtu (18/4) lalu. Selanjutnya, polisi pun melakukan pengembangan. Daeng pun kemudian diringkus di Desa Tabulelle, wilayah Kecamatan Penrang, Wajo.
Mengenai modus operandi kedua pelaku, Bagas mengatakan pihaknya masih memeriksa keterangan mereka secara intensif. Mengingat peristiwa pencurian sudah lama dilakukan.
Selain itu, Bagas juga menduga kuat keduanya masih memiliki rekan pelaku lainnya alias berkomplot.
"Itu (modus operandi) masih didalami sih. Kita masih periksa secara intensif, marathon. Karena kan kejadiannya sudah lama, korban juga ada beberapa orang," kata Bagas.
(mae/isa)