Wajo -
Dua pencuri ternak sapi di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus polisi. Keduanya ditangkap karena kasus pencurian yang dilakukan 6 tahun yang lalu.
Dua pria tersebut yakni Demmeng (56) dan Daeng Pabila (53). Keduanya menggasak 22 ekor sapi pada tahun 2014 silam.
"Iya betul itu, 22 ekor sapi yang dicuri. Tapi kejadiannya sebenarnya sudah lama sih, 2013-2014, antara tahun itulah," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning kepada detikcom, Senin (20/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahun itu memang sedang maraknya pencurian ternak, lagi merajalela," sambung Bagas.
Kala itu, aksi kedua pencuri sapi itu tercatat dalam laporan polisi di Polsek Takalalla, Wajo, pada Juli 2014 lalu. Ternyata, meski 6 tahun berlalu, polisi tetap melakukan penyelidikan.
Akhirnya, polisi pun berhasil mengungkap identitas. Alhasil, Demmeng dan Daeng pun diringkus.
"Hasil rangkaian penyelidikan kepolisian maka terungkaplah pelaku pencurian ini," terang Bagas.
Demmeng ditangkap di Jalan Andi Wana, Lakacere, Soppeng, pada Sabtu (18/4) lalu. Selanjutnya, polisi pun melakukan pengembangan. Daeng pun kemudian diringkus di Desa Tabulelle, wilayah Kecamatan Penrang, Wajo.
Mengenai modus operandi kedua pelaku, Bagas mengatakan pihaknya masih memeriksa keterangan mereka secara intensif. Mengingat peristiwa pencurian sudah lama dilakukan.
Selain itu, Bagas juga menduga kuat keduanya masih memiliki rekan pelaku lainnya alias berkomplot.
"Itu (modus operandi) masih didalami sih. Kita masih periksa secara intensif, marathon. Karena kan kejadiannya sudah lama, korban juga ada beberapa orang," kata Bagas.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini