Saat Yasonna Jawab Keresahan Warga Napi 'Kumat' saat Pandemi Corona Usai Bebas

Round-up

Saat Yasonna Jawab Keresahan Warga Napi 'Kumat' saat Pandemi Corona Usai Bebas

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Apr 2020 20:58 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Menkum HAM Yasonna Laoly (Foto: Rakean Radhana Natawigena / 20detik)

Setyo menambahkan Polres Malang Kota telah mengirim surat yang ditujukan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) berisi harapan agar selektif dalam memberikan asimilasi terhadap warga binaan.

Sementara itu di Solo, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengajak masyarakat Kota Solo memasang kentungan di masing-masing rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga dapat membuat kesepakatan untuk membunyikan kentungan berapa jam sekali. Dengan demikian, dia yakin penjahat tidak berani melakukan kejahatan.

Menurut dia, ajakan tersebut dilakukan karena masyarakat semakin khawatir akan peningkatan tindak kejahatan. Selain faktor perekonomian yang sulit, kebijakan pemerintah memberi asimilasi bagi narapidana juga membuat masyarakat resah.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat belakangan khawatir adanya tindak kejahatan. Termasuk napi yang dibebaskan (asimilasi) itu," katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Ditjen PAS per 20 April 2020, jumlah napi yang dibebaskan lewat program asimilasi dan integrasi mencapai 38.822 orang. Napi yang dibebaskan itu terdiri dari narapidana umum dan napi anak.

Atas keresahan warga, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly angkat suara.

Yasonna meminta seluruh jajarannya meningkatkan koordinasi dengan kepolisian terkait narapidana yang dibebaskan kembali melakukan tindak pidana lagi. Yasonna meminta ke pihak kepolisian agar napi itu segera dipenjara lagi.
"Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya," kata Yasonna dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (20/4/2020).

Hal ini disampaikan oleh Yasonna saat memberikan pengarahan secara online terhadap semua Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, Yasonna meminta jajarannya melengkapi segala administrasi para napi yang dibebaskan karena virus Corona.

"Koordinasi juga harus dilakukan dengan forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah). Selain itu, lengkapi juga administrasi warga binaan yang dibebaskan dengan baik dan juga database pasca-asimilasi COVID-19 agar koordinasi bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads