Berulah Lagi Usai Terima Asimilasi Corona, Eks Napi di Jakut Ditembak Mati

Berulah Lagi Usai Terima Asimilasi Corona, Eks Napi di Jakut Ditembak Mati

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 18 Apr 2020 23:44 WIB
Polisi tembak mati asimilasi yang berulah usai dapat bantuan
Foto: Polisi tembak mati asimilasi yang berulah usai dapat bantuan (dok.istimewa)
Jakarta -

Polres Jakarta Utara menindak tegas AR (42), eks napi yang bebas karena asimilasi Corona. AR terpaksa ditembak mati karena melawan saat akan ditangkap polisi.

Kapolres Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, AR merupakan pelaku perampokan di dalam sebuah angkot di Kota Depok pada Minggu (12/4) malam.

"Tersangka AR asli Palembang, tempat tinggal tidak jelas. Yang bersangkutan ini adalah eks narapidana asimilasi LP Bandung dalam kasus kasus pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP," jelas Kombes Budhi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/4/2020).

Saat itu AR sempat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara temannya, JN (33) juga mendapatkan asimilasi.

"Tersangka JN merupakan eks napi asimilasi dari Lapas Salemba dalam kasus 365 (KUHP," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara Kasat Reskrim Poles Jakut AKBP Wirdhanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/2) besok. Saat itu kedua pelaku menodong wanita penumpang Kopaja.

"Pada saat korban dalam perjalanan pulang menaiki angkutan M.15 arah Kota-Tanjung Priok, pelaku meminta korban untuk mengeluarkan handphone dan dompet, tetapi korban tidak mau," tuturnya.

Para pelaku kemudian menodongkan sebilah pisau ke leher korban. Namun korban mencoba melawan hingga telapak tangan kanan korban terluka akibat tergores sabetan pisau pelaku,

"Setelah berhasil mengambil tas korban beserta isinya para pelaku turun, diikuti korban, dan korban mengejar sambil berteriak pelaku atas nama JN, adalah warga Pulogadung," tuturnya.

Tidak lama kemudian polisi menangkap pelakunya.

"Pada saat pengembangan tersangka lainnya, tersangka JN yang sudah diamankan berusaha melawan petugas dan akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan ke arah kaki (sudah mendapatkan perawatan dan saat ini ditahan di Polrestro Jakut)," tuturnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads