Ibrahim juga mengatakan, pada prosesnya nanti, pihaknya bakal dibantu TNI dan pihak Pemkot Makassar. Namun dia menyebut penertiban warga nantinya bakal tetap dilakukan dengan cara yang humanis meski di satu sisi tetap dapat diproses secara pidana apabila masyarakat tetap tak tertib.
"Ya kepada masyarakat Makassar kami himbau agar nantinya mentaati aturan pelaksanaan PSBB ini. Kami juga sampaikan bagi yang melanggar penerapan PSBB ini, sesuai Protokol Kesehatan dan Aturan Karantina Kesehatan No. 6 /2018, akan di proses pidana," tegas Ibrahim.
Sebelumnya diberitakan, ribuan polisi ditambah ratusan personel TNI bakal diterjunkan dalam pengamanan pada masa PSBB di Makassar yang sedianya bakal berlaku pada 24 April mendatang.
"1630 polisi di luar cadangan dan Dalmas serta Tim Tindak," sebut Ibrahim.
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini