"Ada beberapa hal yang kami sedang menunggu drafnya dari Pak Gubernur, nanti kita akan koreksi bersama. Besok pagi kita akan sampaikan masukan dari Tangsel, dari Kabupaten maupun Kota Tangerang, dengan target Pergub bisa segera ditandatangani untuk bisa segera diselesaikan," ujar Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Senin (13/4).
Dia menyebut Pemkot Tangsel sudah membentuk gugus tugas hingga tingkat RW sebelum pemberlakuan PSBB. Aturan umum PSBB, seperti belajar dan bekerja dari rumah, juga sudah lama diberlakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tangerang Selatan alhamdulillah sudah terbentuk gugus tugas sampai tingkat RW, maka akan mudah kita share secara WA group atau berjenjang dari kelurahan ke kecamatan," ucapnya.
(abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini