Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Sabtu, 18 April nanti. Pemkot Tangsel segera menyampaikan rekomendasi untuk dimasukkan dalam Peraturan Gubernur Banten terkait PSBB di wilayah itu.
"Pada intinya hasil kesepakatan tadi bersama, maka pelaksanaan PSBB untuk wilayah Tangerang Raya dimulai 00.00 WIB, jatuh di hari Sabtu," kata Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Airin mengatakan aturan PSBB itu nantinya mengacu pada pergub yang dikeluarkan Gubernur Banten Wahidin Halim. Draf Pergub tersebut juga dibahas bersama Pemkot dan Pemkab Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa hal yang kami sedang menunggu drafnya dari Pak Gubernur, nanti kita akan koreksi bersama. Besok pagi kita akan sampaikan masukan dari Tangsel, dari Kabupaten maupun Kota Tangerang, dengan target Pergub bisa segera ditandatangani untuk bisa segera diselesaikan," ujarnya.
Dia menyebut Pemkot Tangsel sudah membentuk gugus tugas hingga tingkat RW sebelum pemberlakuan PSBB. Aturan umum PSBB seperti belajar dan bekerja dari rumah juga sudah lama diberlakukan.
"Tangerang Selatan alhamdulillah sudah terbentuk gugus tugas sampai tingkat RW, maka akan mudah kita share secara WA group atau berjenjang dari kelurahan ke kecamatan," ucapnya.
"Yang sudah disiapkan khususnya untuk wilayah Tangerang Selatan, 4 hal tentu jadi persyaratan kita bisa menyiapkan PSBB. Kalau kita pelajari dari Permenkes, SK Kemenkes, Pergub DKI, maupun Pergub Jawa Barat, sebetulnya Jabodetabek sudah melakukan itu, yang mana kita lihat anak-anak kita sudah sekolah dari rumah, sudah ada sebagian yang bekerja dari rumah, sudah ada dan juga diminta beribadah di rumah dan pembatasan lainnya," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan berlaku mulai Sabtu 18 April 2020 pukul 00.01 WIB. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim di rumah dinasnya di Kota Serang, Senin (13/4).
"Teng malam Sabtu kita sudah nyatakan bahwa PSBB di Tangerang Raya berlangsung," kata Wahidin.
(abw/idn)