Petugas di check point tersebut mensosialisasikan ke pengendara soal penggunaan masker dan jumlah penumpang saat pemberlakuan PSBB nanti. Pengemudi ojek online juga jadi sasaran sosialisasi soal larangan mengangkut menumpang.
"Soal masker sama jumlah penumpang di kendaraan. Sambil nanti kita efektifkan secara bertahap," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan berlaku mulai Sabtu, 18 April 2020, pukul 00.01 WIB. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim di rumah dinasnya di Kota Serang, Senin (13/4/2020).
"Teng malam Sabtu kita sudah nyatakan bahwa PSBB di Tangerang Raya berlangsung," kata Wahidin.
(abw/knv)