Pemerintah Kota Tangerang hari ini mulai memberlakukan check point sebelum diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah itu. Check point hari ini difokuskan di 4 titik jalan utama Kota Tangerang.
"Kita baru 4 titik di jalur utama dulu. Itu pun baru sosialisasi dulu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).
Keempat titik itu kata Wahyudi berada di wilayah Kebon Nanas, Lapangan Imam Bonjol, Jatiuwung dan Jalan Daan Mogot di Batu Ceper. Dishub Tangerang akan menambah jumlah check point itu esok hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok kita upayakan bisa sampai 48 titik. Masih di akses utama," ujarnya.
Petugas di check point tersebut mensosialisasikan ke pengendara soal penggunaan masker dan jumlah penumpang saat pemberlakuan PSBB nanti. Pengemudi ojek online juga jadi sasaran sosialisasi soal larangan mengangkut menumpang.
"Soal masker sama jumlah penumpang di kendaraan. Sambil nanti kita efektifkan secara bertahap," kata dia.
Seperti diketahui, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan berlaku mulai Sabtu, 18 April 2020, pukul 00.01 WIB. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim di rumah dinasnya di Kota Serang, Senin (13/4/2020).
"Teng malam Sabtu kita sudah nyatakan bahwa PSBB di Tangerang Raya berlangsung," kata Wahidin.
(abw/knv)