KPK Telusuri Keterangan soal Penyuap Wahyu Adalah Pengurus Situation Room PDIP

KPK Telusuri Keterangan soal Penyuap Wahyu Adalah Pengurus Situation Room PDIP

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 10 Apr 2020 22:10 WIB
Ali Fikri
Foto Plt Jubir KPK Ali Fikri: Ari Saputra

Dalam perkara ini, Saeful Bahri didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai total SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta melalui Agustiani Tio. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Uang diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Dapil 1 Sumsel kepada Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanggapan Pihak PDIP

Politikus PDIP Masinton Pasaribu membantah Saeful Bahri merupakan salah satu pengurus. "Nggak bener pengurus. Bukan, bukan pengurus," kata Masinton Pasaribu saat dimintai konfirmasi, Jumat (10/4/2020).

ADVERTISEMENT

"Situation room itu apa ya, bukan di struktur itu, nggak ada di dalam struktur pengurus itu," tegas Masinton.

Masinton menjelaskan lebih jauh mengenai bentuk situation room PDIP. Sekali lagi dia menyatakan situation room tak ada di daftar kepengurusan DPP PDIP.

"Jadi kalau situation room itu bukan struktural kepengurusan partai, bukan. Itu tempat nongkrong lah kayak kalau di lobi, kayak ruang lobi gitu lah. Siapa aja kan bisa nongkrong di situ, di ruang lobi itu," kata Masinton.


(ibh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads