Di persidangan, Agustiani Tio Fridelina menyebut terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR Saeful Bahri merupakan pengurus di bagian situation room DPP PDIP. KPK mengaku akan menelusuri keterangan dari Tio tersebut.
"JPU (jaksa penuntut umum) dipastikan nanti akan dalami setiap fakta yang diperoleh di persidangan saat ini," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, (10/4/2020).
Ali memastikan KPK mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangan Saeful Bahri, salah satunya keterangan Tio itu. Menurutnya, keterangan dari Tio akan dikonfirmasi ulang kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dalam sidang lanjutan perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakta yang ada akan dikonfirmasi lebih jauh dari keterangan saksi selanjutnya yang akan dihadirkan oleh tim JPU," ujarnya.
Keterangan itu disampaikan Tio saat bersaksi di sidang Saeful Bahri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/4/). Tio mengaku kenal dengan Saeful karena berada satu partai yakni PDIP. Tio mengatakan dirinya merupakan Sekretaris Departemen Kerakyatan DPP PDI sekaligus bertugas sebagai liasion officer (LO) yang menangani kepemiluan. Sedangkan Saeful, kata Tio merupakan pengurus di bagian situation room PDIP.
"Kalau di dalam partainya sendiri ada namanya apa sih, tapi tidak dilaporkan secara resmi ke Kumham. Itu berada di situation room namanya, tapi saya jabatannya tidak mendalami. Tapi sama-sama kader PDIP karena beberapa kali kita tugas bersama," tuturnya.