Polisi kemudian mendatangi hotel tersebut dan diperoleh informasi bahwa korban sebelumnya check-in di hotel bersama tersangka pada 25 Maret. Polisi juga mengecek rekaman CCTV hingga mendapatkan petunjuk penyebab luka-luka yang diderita korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinan luka-luka yang didapat itu dari jatuh dari lantai 2 dan dari CCTV terlihat jelas badannya oleng dan jatuh dari tangga lantai 2 ke lantai 1, sehingga ada luka-luka itu," jelasnya.
Ghafur mengatakan korban diduga terjatuh dari lantai 2 hotel karena masih terpengaruh obat bius. Sebelumnya, korban dibius pelaku hingga tidak sadarkan diri.
"Setelah sadarkan diri, turun dari lantai dua, karena masih terpengaruh obat bius, sehingga badannya oleng. Sehingga pada saat turun ini terjatuh dari tangga," tuturnya.
Hasil penyelidikan diketahui pelaku membius korban untuk merampas barang berharga milik korban. Pelaku kemudian ditangkap dan ditahan di Polsek Taman Sari.
(mei/mei)