Puluhan Ribu Napi Bakal Dibebaskan di Tengah Wabah Corona

Round-Up

Puluhan Ribu Napi Bakal Dibebaskan di Tengah Wabah Corona

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 09:21 WIB
yasonna laoly
Menkum HAM Yasonna Laoly (Andi Saputra/detikcom)

Di Banyuwangi, sebanyak 62 narapidana Lapas Kelas II-A Banyuwangi menghirup udara bebas pada Rabu (1/4). Mereka dibebaskan setelah mendapatkan potongan masa tahanan dari Kemenkum HAM.

"Mereka yang sudah menjalani dua pertiga masa hukuman mendapatkan masa potongan 6 bulan. Ini langkah progresif Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam upaya menanggulangi dan meminimalkan dampak penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di lapas/LPKA/rutan. Selain itu, mengurangi overcrowding dan menghemat anggaran negara," ujar Kepala Lapas Kelas II-A Banyuwangi Ketut Akbar Heri Ahcjar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang sama terjadi di Pasuruan. Sebanyak 16 narapidana Lapas Kelas II-B Pasuruan mendapat pembebasan melalui asimilasi dan integrasi.

"Syarat utama yang bisa bebas ini, mereka sudah menjalani dua pertiga masa tahanan. Mereka juga berkelakuan baik dan tidak menjalani subsider," kata Kalapas Pasuruan Wahyu Indarto Wahyu.

ADVERTISEMENT

Wahyu mengatakan para napi ini akan menjalani asimilasi dan integrasi sampai masa tahanan habis. Kepada mereka yang bebas, Wahyu meminta tetap di rumah.

"Mereka harus di rumah, tidak boleh ke mana-mana," jelas Wahyu.


(lir/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads