62 Napi Lapas Banyuwangi Sujud Syukur Setelah Bebas Demi Antisipasi Corona

62 Napi Lapas Banyuwangi Sujud Syukur Setelah Bebas Demi Antisipasi Corona

Ardian Fanani - detikNews
Rabu, 01 Apr 2020 18:33 WIB
napi lapas banyuwangi sujud syukur
Napi Lapas Banyuwangi sujud syukur setelah bebas (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi - Sebanyak 62 narapidana Lapas Kelas II A Banyuwangi menghirup udara bebas. Mereka dibebaskan setelah mendapatkan potongan masa tahanan dari Kemenkum HAM.

Mereka langsung sujud syukur setelah mendapatkan kabar bebas bersyarat itu. Mereka mendapatkan asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-19.PK.01.04.04 tahun 2020.

"Mereka yang sudah menjalani dua pertiga masa hukuman mendapatkan masa potongan 6 bulan. Ini langkah progresif Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam upaya menanggulangi dan meminimalisir dampak penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lapas/LPKA/Rutan, selain itu juga mengurangi overcrowding dan menghemat anggaran negara," ujar Ketut Akbar Heri Ahcjar, Kepala Lapas Kelas II A Banyuwangi kepada detikcom, Rabu (1/4/2020).

Total narapidana yang mendapatkan asimilasi dan hak integrasi sebanyak 200 lebih. Namun yang langsung bebas 62 orang hari ini.

"Selama seminggu ini kami berikan secara bertahap. Kalau memang waktunya bebas ya langsung bebas," tambahnya.

Mereka yang mendapatkan asimilasi dan hak integritas adalah narapidana yang 2/3 masa pidananya dan anak yang 1/2 masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020; narapidana dan anak yang tidak terkait dengan PP 99 Tahun 2012, yang tidak menjalani subsider dan bukan warga negara asing.

"Asimilasi dilaksanakan di rumah sampai dengan dimulainya integrasi berupa pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat," tambahnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.