Rusun peninggalan Asian Games 2018 ini disulap jadi RS untuk penanganan Corona sebagai tindak lanjut perintah Jokowi. Hal itu berdasarkan permintaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pada saat pelaksanaannya, RS Penanganan Darurat COVID-19 ini akan dibagi dalam 3 zona:
- Zona Hijau adalah Tower 1, yang diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Hanya orang yang berkepentingan yang bisa memasuki daerah ini.
- Zona Kuning adalah Tower 3, yang diisi oleh dokter, perawat, dan petugas paramedis lainnya.
- Zona Merah adalah Tower 6-7, yaitu RS Darurat Penanganan COVID-19. Hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang bisa masuk ke zona ini selain pasien.
(dkp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini