"Sebenarnya 'make' itu bahasanya sempat memberikan setengah butir beberapa hari sebelum asistennya ditangkap. Untuk memastikan itu, karena kan udah dicek urine negatif, kita pakai dua metode lain cek rambut sama darah di BNN," jelas Arif.
Sebelumnya, ITY ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jaksel. ITY dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ITY juga kedapatan menyimpan barang bukti narkoba jenis pil Happy Five di rumah kosnya. Polisi telah menetapka ITY sebagai tersangka dan menahannya.
"Sudah ditahan sejak dua hari yang lalu," kata Arif.
Berdasarkan pengakuan ITY, dia memperoleh narkoba dari DN. Polisi kemudian menangkap DN dan menetapkannya sebagai tersangka juga menahannya.
"Asistennya sama pemasoknya sudah ditahan," tandasnya.
(mei/mei)