Artis Ririn Ekawati sudah dipulangkan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi di kasus narkoba sang asisten, ITY. Ririn telah dipulangkan tadi malam, sementara ITY dan pemasok, DN, ditahan polisi.
"Kemarin kan habis cek rambut terus ada tambahan keterangan, terus dipulangin," kata Kanit I Satuan Narkoba Polres Jakbar AKP Arif Permana Oktora saat dihubungi detikcom, Selasa (10/3/2020).
Arif mengatakan Ririn sudah dipulangkan sejak Senin (9/3) malam. Status Ririn adalah sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ririn Ekawati telah dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani tes urine. Namun kemudian polisi menemukan pil Xanax di rumahnya, sehingga polisi memeriksa darah dan rambut terhadap Ririn Ekawati.
Ririn ikut terseret setelah asistennya, ITY, menyebut namanya dalam pemeriksaan. ITY menyatakan telah memberikan setengah butir pil Happy Five kepada Ririn.
Simak Video "Ririn Ekawati Benarkan Adanya Pil Xanak di Rumahnya"
"Sebenarnya 'make' itu bahasanya sempat memberikan setengah butir beberapa hari sebelum asistennya ditangkap. Untuk memastikan itu, karena kan udah dicek urine negatif, kita pakai dua metode lain cek rambut sama darah di BNN," jelas Arif.
Sebelumnya, ITY ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jaksel. ITY dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
ITY juga kedapatan menyimpan barang bukti narkoba jenis pil Happy Five di rumah kosnya. Polisi telah menetapka ITY sebagai tersangka dan menahannya.
"Sudah ditahan sejak dua hari yang lalu," kata Arif.
Berdasarkan pengakuan ITY, dia memperoleh narkoba dari DN. Polisi kemudian menangkap DN dan menetapkannya sebagai tersangka juga menahannya.
"Asistennya sama pemasoknya sudah ditahan," tandasnya.