Pengacara Korban Pembunuhan Minta Polisi Tahan ABG 'Slenderman'

Pengacara Korban Pembunuhan Minta Polisi Tahan ABG 'Slenderman'

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 09 Mar 2020 12:04 WIB
Curhatan ABG pelaku pembunuhan di Sawah Besar soal ayahnya
Foto: Curhatan ABG pelaku pembunuhan di Sawah Besar soal ayahnya (Ilman Nafi'an/detikcom)

"Iya iya lah (ditahan), aturannya kan orang salah tetap ditahan. Cuma tahanannya di mana, tidak dicampur. Ada nanti di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) itu khusus untuk anak jadi pembinaan khusus anak," ucap Heru.

Sebelumnya, N menyerahkan diri ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat setelah membunuh korban. Kepada polisi, N mengaku telah membunuh korban dan menyimpannya di dalam lemari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi di Polsek Tamansari kemudian menyerahkan N ke Polsek Sawah Besar. Sebelumnya, Polsek Sawah Besar dan Polres Jakpus segera turun ke TKP setelah mendapatkan penyerahan ABG N dari Polsek Tamansari. Saat olah TKP ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengejutkan.

Di antaranya ada papan putih dan buku yang berisi curhat pelaku. Isinya tentang ayah pelaku.

ADVERTISEMENT

"Kami menemukan ada curhatan pelaku di TKP, sedang kami dalami," kata Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto kepada wartawan di lokasi, Jumat (6/3/2020).


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads