MA: Cap PKI Timbulkan Kebencian, Tidak Dibenarkan

MA: Cap PKI Timbulkan Kebencian, Tidak Dibenarkan

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 03 Mar 2020 13:04 WIB
Hakim Agung Sri Murwahyuni
Hakim agung Sri Murwahyuni (ari/detikcom)
Dalam ceramahnya itu, ia menyebutTetenMasduki sebagai antekPKI.Alfian menyebutTeten sebagai komunis. Bahkan pihak Istana Kepresidenan juga dituding kerap menggelar rapat soalPKI setiap pukul 20.00 WIB sejak Mei 2016.

MA: Cap PKI Timbulkan Kebencian, Tidak DibenarkanFoto: Zaenal Effendi

Meski ia dihukum 4 tahun penjara, tapi Alfian sejak Desember 2019 telah menjalani masa bebas bersyarat. Kemenkumham beralasan Alfian berkelakuan baik selama di LP Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.


(asp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads